Minggu, 01 Desember 2013

Berjilbab Dulu atau Memperbaiki HatiDulu ?


Bismillah ...

Saat kita mengajak seorang perempuan
untuk mengenakan Jilbab, sering sekali mereka
beralasan ingin memperbaiki akhlak mereka dulu.
Bagaimana kita mesti menanggapinya..? Antara hati dan perbuatan sebenarnya sama-sama
penting, sehingga tidak perlu dipilih mana yang harus
diprioritaskan terlebih dahulu. Lagi pula, sulit untuk menilai urusan hati atau membuat
standarisasinya.

Kalau alasan belum mau pakai jilbab
karena hatinya ingin diberesi dulu, sebenarnya agak
mengada-ada. Sebab siapa yang akan menilai bahwa
hati seseorang sudah bersih dan baik? Dan bagaimana
cara menilainya? Lalu sampai kapankah hatinya sudah bersih dan siap untuk pakai jilbab?

Sebenarnya kewajiban memakai jilbab tidak pernah
mensyaratkan seseorang harus bersih dulu hatinya.
Kewajiban itu langsung ada begitu seorang wanita
muslimah masuk usia akil baligh. Dan satu-satunya
tanda bahwa dia sudah wajib memakai jilbab adalah
tepat ketika dia mendapat haidh pertama kalinya. S

aat itulah dia dianggap oleh Allah SWT sudah waktunya
untuk memakai jilbab. Tidak perlu menunggu ini dan itu,
karena kewajiban itu sudah langsung dimulai saat itu
juga.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW kepada anak
wanita Abu Bakar ra, Asma’ binti Abu Bakar ra.

Rasulullah SAW bersabda,”Wahai Asma’, seorang
wanita bila telah haidh maka tidak boleh nampak darinya
kecuali ini dan ini. Rasulullah SAW memberi isyarat
kepada wajah dan tapak tangannya.” Rasulullah SAW tidak mengatakan bahwa bila sudah
bersih hatinya, atau bila sudah baik perilaku atau hal-hal
lain, namun secara tegas beliau mengatakan bila sudah
mendapat haidh.

Artinya bila sudah masuk usia akil
baligh, maka wajiblah setiap wanita yang mengaku
beragama Islam untuk menutup auratnya. Dan uaratnya itu adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan kedua
tapak tangan.

Ketentuan ini juga diperkuat dengan firman Allah SWT
di dalam Al-Quran Al-Kariem tentang kewajiban
memakai kerudung yang dapat menutupi kepala, rambut,
leher dan dada. Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah
mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan
janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali
yang nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka
menutupkan kain kudung kedadanya…” (QS. An-Nur :
31)

Namun bukan berarti kalau sudah pakai kerudung, boleh
berhati jahat atau buruk. Tentu saja seorang wanita
muslimah harus berhati baik, berakhlaq baik dan
berperilaku yang mencerminkan nilai keimanan dirinya.

Tapi semua itu bukan syarat untuk wajib pakai jilbab.
Sebab keduanya adalah kewajiban yang tidak saling tergantung satu dengan yang lainnya.

semoga bermanfa'at.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar